Semangatlah untuk melanjutkan cita-cita dan harapan !! Kita Pasti Bisa. " Nama blog ini sengaja di ambil dari nama saya yang lagi di impikan untuk plat nomor mobil saya nanti. aammiieenn. Jadi ini bukan nama alay yah "
Senin, 08 Maret 2010
Himbauan Untuk Siswa Masa Depan dalam Menerapkan Nilai Patriotisme di Sekolah
tetaplah berjuang dalam mencapai cita - citamu dengan rasa patriotisme yang tinggi, karena menurut saya rasa ini sangat penting di miliki oleh kita semua.
saya menghimbau agar generasi muda penerus bangsa dapat menerapkan niai - nilai patriotisme dalam lingkungan sekolah kalian masing-masing.
contoh penerapan nilai patriotisme dalam lingkungan sekolah yaitu seperti :
- Upacara BenderaUpacara bendera dilakukan untuk menanamkan sikap patriotisme di dalam diri siswa/i, namun kebanyakan hal ini tidak disadari oleh sebahagian dari pendidik, mereka beranggapan bahwa kegiatan ini hanya seremonial saja yang harus dilakukan pada setiap seninnya.Siswa dilatih untuk bertanggung jawab dalam menjalankan kewajibannya sebagai petugas dan peserta upacara, sekaligus untuk menyadari dan menghargai nilai - nilai perjuangan di dalam pembelajaran. Hal ini juga melatih disiplin, ketegasan, kepemimpinan dan patuh kepada peraturan.
Permasalahan Siswa Tentang Patriotisme Saat Ini
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhM39cjiuxQThxVVKKVXECposrvWYNYzxR9n4yeSqsALBSSGcGz65a_JwY2vpNJqlw31_w3vSpmAE-W6ZNZIGYIUj9oGpF4KR3JxcMauH443WRWx5PBhyMO-4ghAEhYv5V0ikHqf_sLApU/s400/images.jpg)
Pentingnya Patriotisme dalam Pendidikan
Pendidikan di sekolah akan memberikan manfaat yang sangat besar. Di sekolah anak tidak hanya belajar untuk mendapatkan ilmu pengetahuan tetapi ia juga bersosialisasi dan mempelajari hal lain yang tidak dapat diperolah di rumah maupun di lingkungan pergaulannya. Lingkungan akan memberikan pengaruh pendidikan yang besar bagi seorang anak.
Di dalam lingkungan anak belajar bermasyarakat, bersosialisasi dan melakukan segala sesuatu seperti halnya manusia dewasa lain pada umumnya maupun teman sebayanya. Melihat pentingnya pendidikan di tiga lingkungan tersebut maka antara pendidikan di rumah, di sekolah dan dilingkungan masyarakat haras sejalan. Begitu pula dengan pendidikan patriotisme bagi anak harus ditumbuhkan sejak dini dan adanya kerjasama antara orang tua, pemerintah, masyarakat dan sekolah agar semuanya dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil seperti apa yang diinginkan.
Membangun Sikap Patriotisme Pada Anak Melalui Pendidikan
Diharapkan dapat mendidik sumber daya manusia (SDM) Indonesia sejak dini agar memiliki jiwa patriotisme. Sebab jika kita menghayati dan memahami diri sebagai bagian dari bangsa kita perlu merenungkan bagaimana dapat menghentikan dan menyelamatkan bumi dan tanah air kita dari kehancuran. Sebab karena kelemahan dari sebagian masyarakat kita telah menyebabkan kehilangan banyak hal. Untuk itulah mulai sekarang kita harus berbenah diri, berusaha dan berjuang.
Sejak dini perlu di tanamkan pada anak bahwa setiap warga negara dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga dan membangun negara Indonesia tercinta tanpa melihat status, golongan ataupun jabatan. Hal tersebut seharusnya tidak hanya diucapkan melalui kata-kata atau sebuah wacana tanpa mempraktekannya dalam kehidupan sehar-hari. Siapapun dapat melakukan tanggung jawabnya sesuai peran apapun yang diembannya. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia tidak perlu lagi mempertanyakan apa yang telah diberikan negara ini pada kita. Tapi tanyakanlah pada diri apa yang telah kita berikan untuk memajukan negara ini dan menyelamatkannya dari kehancuran. Sebab tanggung jawab ini tidak hanya milik pemerintah dan para pengambil kebijakan tetapi merupakan tanggung jawab seluruh warga masyarakat.
Misalnya Sebagai bagian dari bangsa dan manusia yang hidup di lingkungan pendidikan dapat melakukannya melalui pendidikan. Begitu juga yang berprofesi sebagai pengusaha, eksekutif, pemimpin dan para pengambil kebijakan harus melakukan sesuai perannya. Sebagai pendidik ataupun orang tua yang memiliki putra dan putri sebagai generasi mendatang dapat mengajarkannya pada anak sejak usia dini. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara: Mendidik anak-anak untuk mencintai budaya, dan alam Indonesia dengan mengajarkan dan mengenalkan permainan tradisional; Memberikan arahan pada anak bahwa Indonesia adalah negara yang kuat, besar dan kaya; Mengajarkan anak untuk mencintai lingkungan dan menjaga lingkungan; Mengajarkan dan mencontohkan pada anak untuk mandiri dan bangga dengan produk dalam negeri; Mengajarkan anak untuk mencintai sesama dan memiliki rasa empati terhadap sesamanya yang dapat dilakukan melalui permainan; dan Mengenalkan semangat kepahlawanan pada anak. Berbagai undang-undang telah dibuat untuk pengembangan intelektual generasi mendatang.
Tetapi ada hal-hal belum tersentuh yang menyebabkan seorang anak manusia memiliki rasa patriotisme yang besar. Hal semacam ini menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah.
(1) Orang tua bertugas membimbing anak untuk mengembangkan potensinya, memberikan pendidikan yang layak bagi anak.
(2) Masyarakat bertugas memberikan lingkungan pendidikan masyarakat yang dapat mendukung anak untuk memiliki jiwa patriotisme, empati, dan mandiri. Misalnya dengan cara adanya gotong-royong diantara warga, kepedulian terhadap sesama, kemandirian dalam bekerja, berpikir dan bertindak. Saling hormat-menghormati dan menyayangi sesama, mencintai lingkungan yang sehat bersih dan terawat, dan memperingatkan semangat kepahlawanan.
(3) Pemerintah dan para pengambil kebijakan bertanggung jawab untuk menciptakan peraturan dan perundangan yang dapat mendukung terciptanya rasa nasionalisme, patriotisme dan kemandirian bagi setiap warga negara serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam melaksanakan kebijakan yang telah dibuat. Misalnya: menciptakan kurikulum yang mendukung pelaksanaan pembelajaran yang menciptakan nasionalisme, patriotisme dan kemandirian anak, menciptakan peraturan pada setiap sekolah untuk menerapkannya tidak terkecuali. Dengan menerapkan hal tersebut diharapkan tidak ada warga negara kita yang tidak memiliki sifat egois, gengsi terhadap bangsa sendiri dan sombong.
Ada Sepuluh (10) dasar pendidikan dan pengajaran yang dijadikan sebagai pedoman bagi guru yang memuat sifat-sifat kemanusiaan dan kewarganegaraan sebagai dasar pengajaran dan pendidikan yang berintikan Pancasila (Soewandi, 1946). Sifat yang diutamakan sebagai dasar pendidikan adalah :
1. Perasaan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Perasaan cinta kepada alam dan tanah air
3. Perasaan cinta kepada Negara
4. Perasaan cinta dan hormat kepada ibu dan bapak
5. Perasaan cinta kepada bangsa
6. Perasaan berhak dan wajib ikut memajukan negaranya menurut pembawaan dan kekuatannya.
7. Keyakinan bahwa orang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga dan masyarakat.
8. Keyakinan bahwa orang hidup dalam masyarakat harus tunduk pada tata tertib.
9. Keyakinan bahwa manusia itu samakaryanya
10.Keyakinan bahwa Negara memerlukan warga Negara yang rajin bekerja, tahu pada wajibnya, jujur dalam pikiran dan tindakannya (Soegarda Poerbakawatja, 1970).
Kesepuluh dasar pendidikan dan pengajaran tersebut sangat tepat untuk diterapkan dalam mengajarkan sikap nasionalisme, patriotisme dan kemandirian pada anak. Sebab, setiap insan dilahirkan ke muka bumi dengan membawa potensi, bakat langit masing-masing dengan tujuan mereka dapat beramal-karya sesuai dengan misi hidupnya.
DEFINISI PATRIOTISME
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEXqZR383IVNK2xumy_LrtmvGypvbZNQuJb6J35UWcJfomp-dNcxme44j3CGq5HBV-BVJNJIMhwBD5_gw7GCopkYAYNu-8OJCRAiPZ3PUvdgYfMILg1rAUCz4X3-PkE05jt5pD2B2t0lQ/s320/1.bmp)
Untuk memahami arti patriotisme, Coba kita cermati nukilan naskah pidato Bung Karno pada peringatan hari proklamasi 17 Agustus 1951 berikut ini :
Saudara-saudara … hal `kemakmuran’ dan `keadilan sosial’ ini cita cita kita bukan cita-cita yang kecil. Manakala Revolusi Perancis, misalnya, adalah revolusi untuk membuka pintu buat kapitalisme dan imperialisme, maka revolusi kita adalah justru untuk menjauhi kapitalisme dan imperialisme. Tetapi seperti sudah puluhan, ratusan kali saya katakan: Revolusi bukan sekedar kejadian sehari bukan sekedar satu evenement; revolusi adalah suatu proses, suatu proses destruktif dan konstruktif yang gegap-gempitanya kadang-kadang memakan waktu puluhan tahun. Proses destruktif kita boleh dikatakan sudah selesai, proses konstruktif kita, sekarang baru mulai. Dan ketahuilah, proses konstruktif ini memakan banyak waktu dan banyak pekerjaan. Ya, banyak pekerjaan! Banyak pemerasan tenaga dan pembantingan tulang! Banyak keringat! Adakah di dalam sejarah tercatat suatu bangsa menjadi bangsa yang besar dan makmur zonder (tanpa) banyak mencucurkan keringat? Tempo hari saya membaca tulisan seorang bangsa asing yang mengatakan bahwa “mempelajari sejarah adalah tiada guna.” “History is bunk”, demikian katanya. Tetapi saya berkata: justru dari menelaah sejarah itulah kita dapat menemukan beberapa hukum pasti yang menguasai kehidupan bangsa-bangsa. Salah satu daripada hukum-hukum itu ialah tidak ada kebesaran dan kemakmuran yang jatuh begitu saja dari langit. Hanya bangsa yang mau bekerjalah menjadi bangsa yang makmur. Hukum ini berlaku buat segala zaman, buat segala tempat, buat segala warna kulit, buat segala agama atau ideologi. Ideologi yang mengatakan bahwa bisa datang kemakmuran zonder kerja adalah ideologi yang bohong!